Dalam Sepakan, Polsek Ciputat Timur Tangani Tiga Kasus Tawuran Berikut Barang Bukti dan Pelaku Diamankan

Dalam sepekan Polsek Ciputat Timur, Polres Tangsel mengungkap tiga kasus tawuran. Ada 10 pelaku yang diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam, Kamis (26/9/20...

Dalam Sepakan, Polsek Ciputat Timur Tangani Tiga Kasus Tawuran Berikut Barang Bukti dan Pelaku Diamankan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Kejadian kedua di Kampung Sawah Tegal Rotan depan SPBU Sawah Baru. Barang bukti yang dapat diamankan, satu bolah sajam jenis corbek dan satu unit sepeda motor. Pelaku diamankan inisial MR (18).

\n\n\n\n

Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga terjadi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur pada 16 September 2024. Barang bukti yang diamankan berupa sajam jenis kelewang dengan pelaku inisial MI (20) dan MY (21).

\n\n\n\n

\"Keseluruhan tersangka dikenakan Pasal 1 UU Darurat Kepemilikan dan Pasal 169 KUHP melakukan perkumpulan melakukan kejahatan,\" imbuhnya.

\n\n\n\n

Kapolsek menyampaikan intensitas terjadi di wilayah Ciputat Timur tinggi. Tentu untuk mengatasi ini tidak dapat secara parsial dari kepolisian semata, selain patroli juga imbuhan ke sekolah.

\n\n\n\n

\"Pelaku buka hanya remaja tapi juga dewasa. Maka keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada yang timbul di lingkungan adanya kumpul kumpul hendak tawuran agar menyampaikan ke pengawas piket kami. Pasti akan melakukan gerak cepat. Tanpa kepedulian ini rasanya sulit sekali,\" pesannya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: