back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaDalam Kondisi Darurat, Warga Tangsel Bisa Tekan 112 Minta Pertolongan

Dalam Kondisi Darurat, Warga Tangsel Bisa Tekan 112 Minta Pertolongan

HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL– Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.

“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?

Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti
kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.

Anda juga bisa mengakses layanan ini jika melihat pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.

Tidak hanya itu, jika terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan dan tindak kriminalitas juga bisa menghubungi layanan 112 Tangsel ini.

Cara menghubungi Layanan 112 Tangsel

Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah bebas pulsa bahkan tanpa SIM-card, sehingga siapa pun dapat menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.

Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.

Selain dengan panggilan telpon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan +62 813-8020-1112.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah TB. Asep.

Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan 112 ini tidak boleh disalahgunakan ya, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, ingat! Cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News