Bawaslu Kota Kediri Evaluasi Pilkada Serentak Untuk Perbaikan Pilkada 2029

\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar rapat evaluasi terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berlangsung di G...

Bawaslu Kota Kediri Evaluasi Pilkada Serentak Untuk Perbaikan Pilkada 2029
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Kediri menyoroti pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di tingkat kelurahan/desa, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) membawahi lebih dari 4 TPS, dengan satu TPS dijaga oleh satu pengawas.

\n\n\n\n

Yudi menyebutkan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk tindak lanjut, serta mungkin akan menjadi bahan kebijakan ke depannya.

\n\n\n\n

Meski demikian, Yudi mengungkapkan bahwa pengawasan Pilkada 2024 di Kota Kediri telah dilakukan dengan maksimal. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya sengketa maupun gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

\n\n\n\n

\"Alhamdulillah untuk Kota Kediri itu tidak ada permohonan ke MK, baik itu dari pemilihan Wali Kota maupun pemilihan Gubernur,\" ujarnya. (lik).

\n\n\n\n

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2