Bawaslu Kota Kediri Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Secara Ketat

\nKOTA KEDIRI, Jelang proses pencoblosan  pemilu 2024, Bawaslu Kota Kediri secara ketat melakukan pengawasan masa tenang.\n\n\n\nYudi Agung Nugraha selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri mengatak...

Bawaslu Kota Kediri Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Secara Ketat
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Untuk pengawasan sendiri akan dilakukan sampai calon ditetapkan menjadi anggota dewan, anggota DPD dan Presiden dan Wakil Presiden.

\n\n\n\n

\"Langkah selanjutnya Kami melakukan pemantapan melalui Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), yang selanjutnya diteruskan ke masing-masing Tempat Pemungutan dan Perhitungan Suara (TPPS),\" tambah ia.

\n\n\n\n

Malam ini juga dilakukan patroli pengawasan bersama Sentra Gabungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu), berikut pengawalan distribusi logistik. Ditambah lagi mengantisipasi money politik, Bawaslu akan melakukan rapat koordinasi terkait pengawasan dan pencegahan berbasis lingkungan TPS yang lebih sempit. 

\n\n\n\n

\"Harapannya adalah untuk mencegah terjadinya money politik pada pemilu ini. Namun, jika hal tersebut tidak dapat dicegah, maka akan diproses secara hukum,\" tandasnya.

\n\n\n\n

Sanksi yang diberikan kepada pelaku money politik adalah pidana sesuai dengan Pasal 523 Ayat 2. Pasal tersebut berbunyi bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye yang dengan sengaja atau tidak, melakukan pemberian materi dan lainnya akan dikenai denda sebesar 24 juta rupiah dan atau kurungan penjara selama 24 bulan (2 Tahun). (lik).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2