Bawaslu Kediri Beri Saran Perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terkait hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berke...

Bawaslu Kediri Beri Saran Perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Selain itu, Bawaslu meminta agar KPU menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, serta meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.

\n\n\n\n

Bawaslu berharap kerja sama yang baik antara KPU, Dispendukcapil, serta pemerintah desa dapat memperkuat kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kediri.

\n\n\n\n

“Dengan data pemilih yang valid, kita bisa menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” tambah Siswo. (lik).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2