Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam

\nOleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nDalam upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional, muncul satu tantangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, yakni melonjaknya angka utang pinjaman online (pinjo...

Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Benar bahwa utang pinjol bukan beban langsung negara, namun dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dapat berujung pada tekanan fiskal secara tidak langsung.

\n\n\n\n

Ambil contoh, melalui kebutuhan intervensi pemerintah atau penurunan penerimaan pajak akibat melemahnya konsumsi.

\n\n\n\n

Jika dilihat dalam perspektif moneter, maka peningkatan kredit macet di sektor pinjol dapat secara langsung memengaruhi stabilitas sistem keuangan.

\n\n\n\n

Sisi negatifnya, ketika kepercayaan terhadap sektor keuangan menurun akibat membengkaknya utang dan gagal bayar, maka investor bisa menarik dana, mempersempit likuiditas.

\n\n\n\n

Akhirnya, yang terjadi adalah tekanan pada pasar keuangan yang lebih masif. Dalam derajat yang lebih ekstrem, situasi ini dapat memicu pengetatan kredit yang berimbas pada sektor riil.

\n\n\n\n

Sebelum semuanya terlambat, langkah solutif perlu segera diambil. Pertama, perlu penguatan literasi keuangan digital bagi masyarakat.

\n\n\n\n

Kedua, OJK selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan di sektor jasa keuangan perlu memperketat pengawasan, termasuk dalam hal ini mempercepat pemberantasan pinjol ilegal.

\n\n\n\n

Langkah ketiga yang mungkin tidak mudah dilakukan, namun harus bisa direalisasikan, adalah menghadirkan inovasi skema kredit yang lebih sehat, seperti pembatasan Bunga dan mekanisme restrukturisasi utang yang lebih jelas dan tegas.

\n\n\n\n

Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR

\n\n\n\n

\n
Pilih Halaman: