Badan Bea Cukai Kota Kediri  Edukasi Warga Tentang UU Cukai Dalam Rangkaian TMMD 

\nKOTA KEDIRI, Badan Bea Cukai Kota Kediri mensosialisasikan Perundang Undangan Cukai bagi masyarakat. Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin,...

Badan Bea Cukai Kota Kediri  Edukasi Warga Tentang UU Cukai Dalam Rangkaian TMMD 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Karena saat ini sering  dijumpai banyak beredar rokok ilegal tanpa pita cukai yang resmi. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan daerah maupun pusat.

\n\n\n\n

Sementara itu Pakor TMMD ke-117, Lettu Inf Iskak mengatakan, malam ini menggelar sosialisasi perundang undangan cukai yang merupakan salah satu kegiatan non fisik  dilaksanakan di dalam  TMMD Ke -117 Kodim 0809/Kediri tahun 2023.

\n\n\n\n

\"Tujuannya  untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemuda dilingkungan kelurahan Pojok terkait dengan Perundang undangan Cukai,\" jelasnya.

\n\n\n\n

Masyarakat dan terutama generasi muda menurut sangat perlu mendapatkan wawasan tentang perundang undangan bea cukai dan fungsi pokok Bea cukai.

\n\n\n\n

\"Selain itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal,\" tutupnya. (lik).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2