HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri gagalkan penyelundupan sabu ke dalam sel. Terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, mengatakan ini menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten.
“Penggagalan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Penguatan sistem pengamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Lapas berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang, guna mendukung proses pembinaan warga binaan yang efektif dan berintegritas,” tambah ia.
Disampaikan bermula dari dua unit telepon genggam dan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 22,15 gram berhasil diamankan melalui layanan penitipan barang dan kunjungan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, istri dari warga binaan berinisial D, mengikuti proses layanan kunjungan. Meski seluruh tahapan pelayanan telah dilalui sesuai prosedur, petugas mencermati adanya gerak-gerik tidak wajar dari yang bersangkutan.
Barang titipan kemudian diperiksa menggunakan mesin X-Ray oleh petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan pada pemeriksaan awal dinyatakan aman. Namun, setelah proses pemeriksaan selesai dan barang kembali diambil oleh pengunjung, petugas kembali mengamati adanya indikasi upaya memasukkan barang lain ke dalam bungkusan titipan.
Mencurigai hal tersebut, jajaran pengamanan segera meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan Tim Layanan Kunjungan. Petugas penggeledahan badan wanita selanjutnya melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan, disertai penggeledahan badan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, ditemukan dua bungkusan mencurigakan yang kemudian diamankan dan dibuka di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Pemeriksaan dipimpin Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar, disaksikan Kasubsi Portatib Saiful Rochman. Hasilnya, petugas menemukan dua unit handphone serta dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat total ±22,15 gram.
Kepada petugas, S mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya yang diketahui merupakan terpidana kasus narkotika.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung menyampaikan apresiasi atas kejelian dan sinergi petugas Lapas Kediri dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Lapas Kediri atas penggagalan upaya penyelundupan ini. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Astika Agung. (lik).



