back to top
BerandaDaerahWarga Kurang Mampu di Kota Kediri Bisa Ajukan Bansos: Santunan Kematian, Biaya...

Warga Kurang Mampu di Kota Kediri Bisa Ajukan Bansos: Santunan Kematian, Biaya Hidup, dan Alat Bantu Disabilitas

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, menyampaikan bahwa bantuan yang tersedia meliputi santunan kematian, bantuan biaya hidup, dan alat bantu untuk penyandang disabilitas.

“Hari ini, Wali Kota Kediri, Mbak Vinanda Prameswati, secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada 111 ahli waris. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 2 juta,” ujar Paulus usai kegiatan Halalbihalal di Aula Kelurahan Semampir, Senin (28/4/2025).

Paulus menjelaskan bahwa pemberian santunan kematian telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan ditujukan kepada ahli waris warga yang meninggal dunia. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disalurkan bantuan biaya hidup kepada warga yang membutuhkan.

“Jika ada warga yang kondisi ekonominya sulit dan membutuhkan bantuan untuk kelangsungan hidup, mereka bisa mengajukan permohonan dan akan kami lakukan asesmen,” terangnya.

Besaran bantuan biaya hidup bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung hasil asesmen dari tim Dinas Sosial. Bantuan ini juga tidak diberikan dengan frekuensi yang sama untuk setiap penerima.

Terkait syarat pengajuan, Paulus menyebut bahwa calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Ke depan, kita akan mulai beralih ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Namun, warga yang sudah menerima bantuan dari program pusat seperti BPNT atau PKH, maupun dari provinsi, tidak bisa menerima bansos dari kota,” jelasnya.

Untuk penyandang disabilitas, Dinas Sosial juga menyediakan bantuan berupa alat bantu seperti kursi roda, alat bantu jalan (kruk), alat bantu dengar, sepatu AFO (Ankle Foot Orthosis), hingga egrang.

“Kami memiliki tenaga fisioterapis untuk melakukan asesmen kebutuhan. Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang dan penerima akan diarahkan untuk membeli alat sesuai kebutuhannya,” tambah Paulus.

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Wali, mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan agar aktif melapor melalui jalur yang tersedia.

“Warga bisa menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC), kelurahan, Dinas Sosial, atau langsung kepada saya. Bantuan alat bantu ini tidak semuanya bisa diserahkan langsung oleh saya, jadi dilakukan secara simbolis. Namun, semua warga penyandang disabilitas yang membutuhkan tetap bisa mengajukan melalui kelurahan,” pungkasnya. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News