HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Polres Kediri Kota mengungkap beberapa kasus dalam Operasi Sikat Semeru selama lebih dari sepuluh hari sejak (3-14/6/2024).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan ada beberapa sindikat yang berhasil diungkap dengan mengamankan para pelaku. Dalam kurun waktu 12 hari itu, jajarannya berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dengan menangkap 10 orang sebagai tersangka.
“Tujuan operasi untuk memberikan rasa aman, cipta kondisi harkamtibmas terhadap aktivitas masyarakat dari gangguan ataupun ancaman terjadinya kejahatan jalanan (street crime) dalam bentuk atau jenis berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas). Dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak” terang AKBP Bramastyo di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota Rabu (26/06/2024) saat jumpa pers.
Kasus yang berhasil diungkap, satu kasus curas, tiga kasus curat, tiga kasus curanmor serta tiga kasus pencurian.
“Kita telah berhasil mengungkap 10 kasus, dengan rincian lima kasus sesuai dengan target operasi (TO), dan sebanyak lima kasus non TO. Yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi (Sikat Semeru) sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi,” lanjut Kapolres.
Dari 10 pelaku yang diamankan, Kata Kapolres terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.
“Saat ini yang berada di sel tahanan Polres Kediri Kota sebanyak enam pelaku, sedangkan empat sudah berada di Lapas,” sebutnya.
Selain mengamankan 10 pelaku, Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan sebanyak 37 barang bukti. Diantaranya, delapan handphone, lima obeng, tujuh gembok, lima BPKB, tiga STNK, sepeda motor satu unit, tiga rekening koran, tiga komputer, empat pisau dan perangkat komputer lainnya.
Pelaku perempuan berinisial WAM (23) mengaku melakukan pencurian untuk membayar hutang dan keperluan keluarganya. Ibu dua anak ini melakukan pemindahan saldo rekening korbannya yang baru ia kenal dengan jumlah mencapai Rp 105 juta rupiah.
“Awalnya bertemu dengan korban dan ngobrol berdua. Kemudian meminta tolong kepada korban untuk transfer melalui M-Banking. Setelah pelaku mengetahui berapa PIN M-banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi saudaranya,” ucapnya
Setelah koban meminjamkan HP-nya ternyata pelaku melakukan transfer uang yang besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking.
“Pada saat itu, namanya saya butuh ya, tidak ada jalan lain waktu itu, dan pada saat itu saya menemui si korban dengan adanya nominal sebesar itu siapa sih yang nggak mau. Saya geser ke rekening saya kemudian saya gunakan uangnya untuk bayar hutang dan kebutuhan anak saya” ucap WAM sambil menangis. (lik).