back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaDaerahWarga Jepang Dideportasi Usai Terjaring Operasi Wira Paspada Kantor Imigrasi Kediri

Warga Jepang Dideportasi Usai Terjaring Operasi Wira Paspada Kantor Imigrasi Kediri

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mendeportasi Warga Negara Asing asal Jepang berinisial MO. Disebabkan menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) untuk kegiatan kursus di Kampung Bahasa, Pare kabupaten Kediri.

Deportasi dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, setelah MO terjaring dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian Wira Waspada 2025 yang digelar pada 15–16 Juli 2025.

MO dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya menggunakan maskapai China Southern Airlines (CZ8138) dengan rute Surabaya–Guangzhou dan dilanjutkan ke Osaka, Jepang.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Putra, mengatakan hal ini dilakukan agar MO dapat kembali ke Indonesia untuk melanjutkan kegiatan kursusnya dengan menggunakan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian yang sesuai dengan peruntukannya.

“Kami mengambil keputusan pendeportasian tanpa dikenakan tindakan penangkalan. MO maupun pihak lembaga kursus mengakui kesalahannya karena tidak mengetahui terkait hal visa tersebut,” jelas Frizky, Rabu (23/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan kegiatan Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dan Layanan Eazy Passport bertempat di Global English Pare, kabupaten Kediri.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, lembaga-lembaga pendidikan dapat berkomitmen dan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kantor Imigrasi, agar ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran keimigrasian,” ungkap Frizky.

Dengan adanya kegiatan ini, khususnya Kampung Bahasa Pare, akan mendapatkan kenyamanan. Dan Kampung Bahasa Pare dapat semakin tersohor di seluruh dunia,” tutup Frizky. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News