Tolak Kenaikan UMP 6,5%, Apindo Banten Sampaikan Usulan Relevan Sebesar 2,51%

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten melalui keterwakilan unsurnya mengikuti pleno Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) pada hari Senin (9/1...

Tolak Kenaikan UMP 6,5%, Apindo Banten Sampaikan Usulan Relevan Sebesar 2,51%
Bacakan Artikel

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten melalui keterwakilan unsurnya mengikuti pleno Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) pada hari Senin (9/12) kemarin. Digelar di Kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

\n\n\n\n

Dalam rapat pengupahan, unsur pengusaha (Apindo) belum dapat menerima atau menolak nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.

\n\n\n\n

Tentunya bukan tanpa sebab, pasalnya Apindo menilai dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu belum dapat dijelaskan formula kenaikannya pada Permenaker 14 tahun 2024 tersebut.

\n\n\n\n

\"Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk sikon saat ini,\" kata Ketua DPP Apindo Provinsi Banten Yakub Ismail di Serang, Selasa (10/12/2024).

\n\n\n\n

Yakub menerangkan, UMP adalah angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu berdasarkan konstribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2