Tok DPRD Tangsel, Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022, Rp 3,9 Miliar

\nTANGSEL-Pemkot Tangsel bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,9 triliun. Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna Persetuj...

Tok DPRD Tangsel, Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022, Rp 3,9 Miliar
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Peningkatan tersebut, lanjut Benyamin, berasal dari pelampauan pendapatan daerah dan Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang mengalami penambahan.

\n\n\n\n

“Alhamdulillah APBD Perubahan kita totalnya menjadi Rp3,9 triliun dari tadinya Rp3,6 triliun. Itu terdistribusi untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan kemudian lingkungan hidup dan beberapa sektor yang lainnya,” ungkap Benyamin.

\n\n\n\n

“Itu (peningkatan APBD Perubahan, red) berasal dari pelampauan pendapat daerah kemudian sisa lebih perhitungan dan dari dana transfer umum baik dari provinsi maupun pusat itu ada penambahan,” lanjutnya.

\n\n\n\n

Benyamin menuturkan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 akan disampaikan kepada gubernur banten untuk dievaluasi

\n\n\n\n

“Sehingga selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dan peraturan walikota tentang penjabaran perubahan apbd tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (din).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2