back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaBantenTok DPRD Tangsel, Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022, Rp 3,9 Miliar

Tok DPRD Tangsel, Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022, Rp 3,9 Miliar

TANGSEL-Pemkot Tangsel bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,9 triliun. Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, yang dilakukan Senin, 26 September 2022.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel, Mustopa menyampaikan telah diputusan pembahasan anggaran APD Perubahan tahun 2022. Pengesahan ini telah melalui berbagai tahapan panjang.

“Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah kami sampaikan, maka Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.958.081.331.399,” kata Mustopa.

Anggaran belanja pada APBD Perubahan tahun 2022 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,9 triliun, belanja modal sebesar Rp1 triliun dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp17 miliar.

Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, APBD Perubahan tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi Rp3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun.

Peningkatan tersebut, lanjut Benyamin, berasal dari pelampauan pendapatan daerah dan Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang mengalami penambahan.

“Alhamdulillah APBD Perubahan kita totalnya menjadi Rp3,9 triliun dari tadinya Rp3,6 triliun. Itu terdistribusi untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan kemudian lingkungan hidup dan beberapa sektor yang lainnya,” ungkap Benyamin.

“Itu (peningkatan APBD Perubahan, red) berasal dari pelampauan pendapat daerah kemudian sisa lebih perhitungan dan dari dana transfer umum baik dari provinsi maupun pusat itu ada penambahan,” lanjutnya.

Benyamin menuturkan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 akan disampaikan kepada gubernur banten untuk dievaluasi

“Sehingga selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dan peraturan walikota tentang penjabaran perubahan apbd tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (din).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News