Tok DPRD Tangsel, Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022, Rp 3,9 Miliar

\nTANGSEL-Pemkot Tangsel bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,9 triliun. Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna Persetuj...

Tok DPRD Tangsel, Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022, Rp 3,9 Miliar
Bacakan Artikel
\n

Pemkot Tangsel bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,9 triliun. Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, yang dilakukan Senin, 26 September 2022.

\n\n\n\n

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel, Mustopa menyampaikan telah diputusan pembahasan anggaran APD Perubahan tahun 2022. Pengesahan ini telah melalui berbagai tahapan panjang.

\n\n\n\n

“Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah kami sampaikan, maka Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.958.081.331.399,” kata Mustopa.

\n\n\n\n

Anggaran belanja pada APBD Perubahan tahun 2022 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,9 triliun, belanja modal sebesar Rp1 triliun dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp17 miliar.

\n\n\n\n

Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, APBD Perubahan tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi Rp3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2