Tagihan PBB-P2 Muncul Lagi, Bapenda Tangsel Jelaskan Penyebab dan Solusi

\nTANGSEL — Berikut langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan terkait munculnya kembali tagihan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangu...

Tagihan PBB-P2 Muncul Lagi, Bapenda Tangsel Jelaskan Penyebab dan Solusi
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Secara administratif, piutang tersebut tetap tercatat dalam basis data PBB-P2 hingga dilakukan pelunasan atau melalui mekanisme penghapusan piutang sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

\n\n\n\n

Eki mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kondisi serupa, atau telah melakukan pembayaran namun tagihan masih tercatat, agar berkenan mendatangi Bapenda Tangsel. Hal ini diperlukan guna dilakukan proses pencocokan data serta pembaruan pencatatan secara administratif.

\n\n\n\n

Selain itu, program insentif yang disediakan Bapenda bagi wajib pajak dapat dimanfaatkan melalui layanan pembayaran pada periode Januari hingga April 2026 dengan potongan sebesar 10 persen. Sementara itu, untuk pembayaran pada periode Mei hingga Juni, diberikan keringanan berupa diskon sebesar 5 persen.

\n\n\n\n

Dalam rangka meningkatkan kemudahan layanan, Bapenda juga menyediakan beragam kanal transaksi digital, antara lain melalui QRIS, layanan perbankan, gerai ritel, hingga platform e-commerce dan dompet digital. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang diarahkan untuk mewujudkan proses yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

\n\n\n\n

Melalui perbaikan sistem yang berkelanjutan serta pengembangan kemudahan layanan, pemerintah berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dapat semakin meningkat. (adv).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2