Soroti Kondisi KUA, DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Aset

\n\n\n\n\n\n\n\n\nDPRD Kota Tangerang menyoroti kondisi sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang dinilai belum layak untuk menunjang pelayanan publik. DPRD pun mendorong percepatan komunikasi a...

Soroti Kondisi KUA, DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Aset
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Saiful mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak BPKAD dan Kementerian Agama Kota Tangerang untuk mencari solusi bersama. Ia menyebut Pemerintah Kota Tangerang pada prinsipnya membuka ruang untuk proses hibah aset KUA kepada Kementerian Agama.

\n\n\n\n

Salah satu kantor yang menjadi perhatian ialah KUA Kecamatan Periuk. Saiful bersama Kepala BPKAD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, bahkan telah meninjau langsung kondisi kantor tersebut.

\n\n\n\n

“Memang kondisinya cukup memprihatinkan dan perlu perhatian serius agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.

\n\n\n\n

Ia menambahkan, dari 13 kantor KUA di Kota Tangerang, baru tiga yang asetnya telah dimiliki Kementerian Agama. Padahal pembangunan kantor KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hanya dapat dilakukan apabila status aset telah menjadi milik kementerian.

\n\n\n\n

Karena itu, DPRD berharap proses administrasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dapat segera diselesaikan agar pembangunan kantor KUA bisa direalisasikan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: