Sepakati MOU, Pj Wali Kota: Wujud Kolaborasi Tegakkan Supremasi Hukum 

\n\n\n\n\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali meneken kesepakatan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilakuk...

Sepakati MOU, Pj Wali Kota: Wujud Kolaborasi Tegakkan Supremasi Hukum 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Untuk itu, lanjut Dr. Nurdin, kerja sama dan pendampingan tersebut sangat diperlukan dalam upaya peningkatan pemahaman dan wawasan tentang hukum terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

\n\n\n\n

\"Karena terkadang para aparatur kurang memahami ketentuan perundangan secara komprehensif. Biasanya hanya melihat Tupoksi, kemudian aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di tupoksi saja. Padahal, hukum tidak sesederhana itu. Bisa jadi berkaitan dengan ketentuan-ketentuan lain atau turunan yang berlaku pada saat itu juga. Belum lagi jika ada hal diskresi atau hal yang belum diatur atau pengaturannya tidak lengkap,\" terang Dr. Nurdin.

\n\n\n\n

Oleh karena itu sambung Pj, kami sebagai aparatur perlu dukungan berupa pendampingan dan juga pendapat hukum dari para ahli yang kompeten di bidangnya, karena kerja sama antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara ini adalah langkah positif dalam memastikan keadilan dan ketertiban hukum di Kota Tangerang.

\n\n\n\n

“Dengan bekerja sama, kita dapat saling mendukung dalam menyelesaikan masalah hukum secara efisien dan adil,” ucapnya.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, kepada para OPD dan Camat yang turut hadir dalam acara menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap memberikan dukungan dan bantuan berupa pendampingan serta konsultasi hukum yang intensif dan komperehensif.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: