Remisi HUT ke-81 RI, 518 Warga Binaan Lapas Kediri Diusulkan, 12 Langsung Bebas

Lapas Kelas IIA Kediri mengusulkan 518 warga binaan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sebanyak 12 warga binaan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II. Remisi diberikan sebagai penghargaan atas kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keberhasilan mengikuti program pembinaan.

Remisi HUT ke-81 RI, 518 Warga Binaan Lapas Kediri Diusulkan, 12 Langsung Bebas
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Sebanyak 518 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diusulkan memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, 12 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II dan memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan serta menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari 518 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, sebanyak 127 orang memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, 133 orang dua bulan, 170 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tiga orang enam bulan.

Selain itu, sebanyak 16 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung bebas, sedangkan empat lainnya masih harus menjalani sisa masa pidana.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi maupun pengurangan masa pidana.

Vinanda berpesan agar remisi menjadi momentum bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru dan menunjukkan perubahan positif setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Vinanda.

Selain penyerahan remisi, rangkaian kegiatan juga diisi dengan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa di Lapas Kelas IIA Kediri. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya literasi sekaligus mendukung proses pembinaan melalui akses terhadap bahan bacaan yang edukatif dan inspiratif.

Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menyampaikan pesan motivasi dengan mengangkat semangat perjuangan R.A. Kartini melalui ungkapan “Habis Gelap Terbitlah Terang.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan menatap masa depan dengan harapan baru.

Di sisi lain, Lapas Kelas IIA Kediri saat ini memiliki kapasitas 325 orang. Namun, jumlah penghuninya mencapai 889 orang, terdiri atas 636 narapidana dan 253 tahanan.

Di tengah kondisi tersebut, Lapas Kediri tetap berkomitmen mengoptimalkan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi dan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa diharapkan semakin memperkuat proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan demikian, warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, taat hukum, dan bertanggung jawab. (lik).