Polres Kediri Kota Mediasi Pembangunan Speed Bump yang Dikeluhkan Warga 

\nKOTA KEDIRI Pembangunan speed bump atau polisi tidur di lingkungan RT 22 RW 07 Kelurahan Mojoroto Kota Kediri dikeluhkan warga. Guna menciptakan wilayah kondusif, langsung diadakan me...

Polres Kediri Kota Mediasi Pembangunan Speed Bump yang Dikeluhkan Warga 
Bacakan Artikel
\n

KOTA KEDIRI Pembangunan speed bump atau polisi tidur di lingkungan RT 22 RW 07 Kelurahan Mojoroto Kota Kediri dikeluhkan warga. Guna menciptakan wilayah kondusif, langsung diadakan mediasi pada  Jumat (6/7/2023).

\n\n\n\n

Polisi RW Polres Kediri Kota merespon atas keluhan itu  dengan melakukan mediasi

\n\n\n\n

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason, mengatakan berawal adanya aduan warga yang merasa terganggu adanya pembangunan polisi tidur di lingkungan Rw 07 Kelurahan Mojoroto Kota Kediri.

\n\n\n\n

\"Gerak cepat Polisi RW O7 Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko setelah menerima aduan warga segera berkoordinasi dengan tiga pilar untuk mencarikan solusi terkait adanya aduan warga,\"  kata Kompol Muklason.

\n\n\n\n

Mediasi berlangsung di Omah Rembuk Kelurahan Mojoroto dihadiri  Kepala Kelurahan Mojoroto Ahmad Khoirudin, Bhabinsa, BKTM, Polisi RW 07 Aiptu Andri Jatmiko, ketua RW 07, Ketua RT 022, Ketua RT 023 serta perwakilan warga.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: