back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahPolres Kediri Kota Catat Sepanjang 2024 Angka Kriminalitas Menurun Dibanding Tahun 2023

Polres Kediri Kota Catat Sepanjang 2024 Angka Kriminalitas Menurun Dibanding Tahun 2023

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI–Polres Kediri Kota melaporkan penanganan ratusan kasus kriminalitas dan narkoba sepanjang tahun 2024. Konferensi pers berlangsung di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (30/12/2024).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan sejumlah capaian dan perbandingan dengan tahun sebelumnya. 2024, Polres Kediri Kota menangani 244 kasus kriminalitas. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 272 kasus. Penurunan ini mencapai 28 kasus atau sekitar 10 persen.

“Jumlah kasus tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, yang menunjukkan upaya kami dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujar Bramastyo.

Di bidang narkoba, Kapolres menyebutkan bahwa meskipun ada peningkatan, hal tersebut mencerminkan upaya lebih giat dari anggota Satresnarkoba dan Polsek jajaran dalam mengungkap peredaran narkoba. Pada 2024, Polres Kediri Kota mencatatkan 90 kasus narkoba, naik dari 86 kasus di tahun 2023, dengan rincian terdiri dari narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya), hingga minuman keras (miras).

“Jumlah tersangka tahun 2023 sebanyak 108 orang, sementara pada 2024 meningkat menjadi 141 orang,” tambahnya.

Terkait pelanggaran lalu lintas, Kapolres melaporkan adanya peningkatan penindakan yang signifikan, yakni sebesar 98 persen. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh ketidakdisiplinan masyarakat, melainkan karena semakin aktifnya anggota dalam menindak pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan penindakan secara mobile.

“Pada 2024, kami lebih mengutamakan penindakan tilang secara mobile dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar,” ujar AKBP Bramastyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus narkoba yang diungkap selama tahun 2024. Dari 90 kasus narkoba, terdiri dari 57 kasus narkotika, 32 kasus okerbaya, dan 1 kasus minuman keras. Tersangka yang ditangkap mencapai 141 orang, terdiri dari 133 laki-laki dan 9 perempuan.

“Kasus narkoba tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 4 kasus atau sekitar 4,6 persen dibandingkan tahun 2023,” jelas Iptu Bowo.

Barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2024 antara lain sabu-sabu seberat 566,64 gram, ganja seberat 1.530,97 gram, pil DMP sebanyak 6.750 butir, pil dobel L sebanyak 312.391 butir, serta sejumlah obat-obatan keras dan minuman keras berbagai merk.

“Total sabu-sabu yang disita pada tahun 2024 mencapai 566,64 gram, yang meningkat sebanyak 327,51 gram dibandingkan tahun lalu,” tutup Iptu Bowo. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News