HARIANRAKYAT.ID- Keberadaan Masjid Jami Kalipasir selain sebagai masjid tertua dan saksi bisu penyebarluasan syiar agama Islam di Kota Tangerang, juga sebagai ikon kebanggaan masyarakat dan telah resmi menjadi salah satu cagar budaya di kota Akhlakul Karimah.
Oleh karena itu, di akhir bulan Ramadan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyempatkan berkunjung ke masjid yang telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sejak tahun 2011.
“Masjid Jami Kalipasir harus terus dilestarikan,” ungkap Dr. Nurdin, saat beranjangsana ke masjid yang berada di Kelurahan Sukasari, Tangerang, Selasa (09/04).
Untuk mendukung pelestarian kawasan cagar budaya, Pj Wali Kota juga mengusulkan untuk membangun _community center_ dan juga _creative hub_ untuk semakin menegaskan eksistensi Masjid Jami Kalipasir sebagai lokasi kunjungan wisata religi di Kota Tangerang.
“Supaya ketika ada wisatawan, ada pula aktivitas masyarakat yang mendukung potensi wisata religi dari Masjid Jami Kalipasir,” terang Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, pria kelahiran Aceh ini menjelaskan, dengan potensi besar yang dimiliki oleh Masjid Jami Kalipasir sebagai saksi syiar agama Islam, tentunya akan membawa dampak positif pula bagi masyarakat di sekitar jika pengelolaan kawasan cagar budaya dilakukan secara komprehensif dengan adanya peran serta aktif dari masyarakat.
“Oleh karena itu, harus dikelola dengan optimal, nanti Pemkot pasti bantu untuk kelengkapan administrasinya,” pungkasnya.(adt)