Pj Wali Kota Tangerang Temui THL yang Tidak Lolos Tes

\n\n\n\n\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menggelar Kegiatan Sosialiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah selesai mengikuti seleksi PPPK tahap pe...

Pj Wali Kota Tangerang Temui THL yang Tidak Lolos Tes
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dan di dalam PermenPAN tersebut, lanjut Dr. Nurdin, syaratnya cuma dua, yang pertama ketersediaan dan kekuatan anggaran Pemerintah Daerah. Bagi Pemkot Tangerang, tentunya tidak ada masalah karena hanya pindah dari kantong kanan ke kantong kiri. Dan sampai saat ini, THL sudah digaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan yang kedua adalah dari sisi kinerja di mana evaluasi kinerja ini harus terus dilakukan. 

\n\n\n\n

\"Untuk itu, saya mengimbau kepada teman-teman THL sekalian agar terus menjaga ritme kerjanya agar kinerjanya terus berada dalam posisi prima,\" imbuh Dr. Nurdin.

\n\n\n\n

Sekretaris BPSDM Kemendagri tersebut, berharap, upaya tersebut dapat menjawab sekaligus mendukung upaya penataan tenaga Non-ASN khususnya di Kota Tangerang.

\n\n\n\n

\"Saya kira, ini salah satu kebijakan pemerintah yang mencerahkan bagi kita dan bisa menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan THL ini,\" tukas Pj.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menerangkan,  proses usulan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tersebut, akan dilakukan setelah seleksi dan pengumuman PPPK tahap 2 di Kota Tangernag selesai.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: