Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik Semrawut

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya dalam menata kabel fiber optik yang semrawut di wilayahnya. Penataan tersebut dilak...

Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik Semrawut
Bacakan Artikel

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya dalam menata kabel fiber optik yang semrawut di wilayahnya. Penataan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

\n\n\n\n

Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie usai ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (23/04/2024).

\n\n\n\n

\"Perwal ini menjadi dasar agar penataan kabel fiber optik berjalan maksimal. Disitu tercantum penggelaran kabel fiber optik diutamakan diletakkan di bawah tanah,\" ucapnya.

\n\n\n\n

Dimana, penggelaran fiber kabel optik yang akan diletakkan di bawah tanah pada sepanjang jalan utama dan jalan kolektor dilengkapi dengan ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok dan kabinet.

\n\n\n\n

\"Dan pemasangan tersebut harus mempertimbangkan estetika daerah dan tidak mengganggu fungsi pedestrian,\" ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2