Pemkot Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak 

\nKOTA KEDIRI, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan penghargaan kepada para wajib pajak daerah Kota Kediri, Senin (24/7/2023) malam kemarin. \n\n\n\nKegiatan ini dilaksanakan di Ta...

Pemkot Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Maka dengan adanya acara kolaborasi antara wajib pajak dan pemerintah Kota Kediri, bisa membangun Kota Kediri bersama-sama dalam hal perekonomian, investasi dan yang lain lain.

\n\n\n\n

Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng menjelaskan mengenai peningkatan penerimaan pajak dari tahun sebelumnya. Pencapaian penerimaan pajak daerah Kota Kediri sampai dengan hari ini.

\n\n\n\n

\"Pertama yaitu pajak hotel sekitar Rp 2,9 miliar atau 51,93%, Pajak resto sekitar Rp  16,7 milyar atau 68,42% pajak hiburan 81,56% atau 1,8 miliar pajak parkir Rp 1 miliar atau 61,92% dan terakhir pajak pbb sekitar Rp  18,9 miliar atau 61,03%,\" ia merinci.

\n\n\n\n

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Asisten Sekretariat Daerah Kota Kediri, Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD, Pimpinan Bank Jatim, Bank BNI 46, Bank Mandiri, KPP Pratama dan tamu undangan lainnya. (lik).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2