Musrenbang Cireundeu Kota Tangsel, Usul 14 Kegiatan Fisik 6 Pemberdayaan

\n\n\n\n\nKOTA TANGSEL-Musrenbang Kelurahan Cireundeu Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel mengusulkan 20 kegiatan F1. Dari 20 usulan, 16 usulan fisik sedangkan 4 usulan non fisik untuk kegiatan pemberday...

Musrenbang Cireundeu Kota Tangsel, Usul 14 Kegiatan Fisik 6 Pemberdayaan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Tangsel, Mulyanah Anwar bahwa masyarakat dapat mengusulkan pembangunan di lingkungan melalui Musrenbang kelurahan yang didahului pra musrenbang tingkat RW.

\n\n\n\n

”Dalam Musrenbang harus mengutamakan kebutuhan paling prioritas. Memang semua usulan tentunya penting tapi karena ada keterbatasan perlu didahulukan yang lebih urgen,” ujarnya.

\n\n\n\n

Yang terpenting memang, jika ada usulan yang tidak tertampung pada Musrenbang tingkat kelurahan dapat diajukan saat reses dewan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir ketika tidak masuk di usulan Musrenbang Kelurahan. Masih ada langkah lain, termasuk juga usulan OPD. “Bagi ada usulan belum terakomodir bisa mengusulkan saat reses dewan,” tambah ia.

\n\n\n\n

Camat Ciputat Timur, Hamdani HS menyampaikan, kesempatan menyampaikan usulan untuk pembangunan di wilayah digunakan oleh para perwakilan. Dengan harapan, kondisi-kondisi yang ada dan mendesak cepat diperbaiki. Namun memang harus melalui proses tahapan. Dan tidak semua masuk di F1. Ada yang masuk di F2.

\n\n\n\n

“Dari pagu anggaran yang ada, 60 persen adalah usulan pembangunan fisik. Sedangkan 40 persennya untuk pembangunan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan berkaitan dengan bagaimana meningkatkan SDM yang ada di lingkungan. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan juga seiring dengan meningkatnya keterampilan  baik para pemuda dan lain-lain,” pesannya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: