Portal Berita Terpercaya - harianrakyat.id
https://harianrakyat.id/mitra-dapur-mbg-desak-bgn-benahi-aturan-yayasan-uang-insentif-rp112-juta-mandeg-di-tangan-gs
Rilis: Kamis, 10 September 2026

Mitra Dapur MBG Desak BGN Benahi Aturan Yayasan, Uang Insentif Rp112 Juta Mandeg di Tangan GS

Desakan muncul setelah Mansur mengaku uang insentif Rp112 juta selama tiga periode belum dibayarkan dan akses akun yayasan dikuasai oknum SPPI berinisial GS. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Banten. Mitra berharap BGN menerbitkan aturan teknis untuk melindungi investasi dan hak mitra dapur MBG.

Mitra Dapur MBG Desak BGN Benahi Aturan Yayasan, Uang Insentif Rp112 Juta Mandeg di Tangan GS
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.Id, BANTEN — Polemik pengelolaan yayasan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat. Mitra dapur meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera membenahi regulasi agar setiap mitra memiliki yayasan sendiri.


Permintaan itu disampaikan Mansur, pria asal Kota Cilegon saat ditemui seusai melaporkan oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berinisial GS ke Polda Banten.

Mansur datang bersama kuasa hukumnya, Sulaeman Buulolo, SH, MH alias Niko. Laporan tersebut berkaitan dengan pengelolaan akun yayasan dan hak mitra yang disebut belum dibayarkan.


Mansur mengaku telah menghidupi yayasan yang digunakan untuk pengelolaan dapur MBG. Namun, akses akun berupa email dan kata sandi justru dikuasai GS.

"Saya menghidupi yayasan. Ternyata akun saya baik email dan password dikuasai oleh saudara GS," ujarnya.

Merasa dirugikan, Mansur kemudian mendatangi langsung pihak yayasan untuk melakukan klarifikasi prihal akun yang tidak dapat diakses. Dari pengecekan tersebut, didapat pihak yayasan tidak mengetahui persoalan penguasaan akun itu. 

"Jadi oknum GS selain menganti akses email yang saya gunakan,  termasuk kewajiban yang harus dibayarkan  senilai Rp112 juta sebagai uang insentif selama tiga periode sampai sekarang belum diberikan oleh GS," ujar Mansur kesal.

Ia bahkan mengaku harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan haknya. Berbagai upaya yang dilakukan namun belum membuahkan hasil.


"Kami meminta hak. Kami menunggu dari pagi hingga malam seperti pengemis. Itu belum juga ditransfer. Maka kami harus memilih melalui jalur hukum ini," pungkasnya.

Lebih lanjut, Mansur meminta BGN memberikan ruang kepada mitra dapur untuk memiliki dan mengelola yayasan sendiri. Menurut dia, regulasi tersebut penting agar mitra tidak menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi persoalan administrasi maupun penghentian operasional dapur.


"Saya tertarik dengan pernyataan Kepala BGN Mas Sudaryono. Beliau pernah membuat statemen berdasarkan analisa pimpinan terdahulu mengenai pola yayasan yang terafiliasi. Kemudian yayasan dijadikan alat untuk menjual kepada investor atau mitra BGN yang membuat dapur. Menurut saya, itu tidak pas," katanya.

Berharap Kepala BGN segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan aturan teknis maupun surat edaran yang mengatur kewajiban mitra memiliki yayasan sendiri.


Dengan begitu, kata dia, mitra tidak lagi dibebani risiko setoran maupun persoalan pengelolaan yayasan yang modalnya berasal dari investasi mereka sendiri.


"Kalau yayasan hanya bermodal akta notaris, sementara ketika ada suspend dan penutupan permanen dapur, yang paling dirugikan adalah mitra," tegasnya. (din).