MINE Bakal Jaminkan Aset 50% ke BBKP dan BTPN

MINE Bakal Jaminkan Aset 50% ke BBKP dan BTPN
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) mengantongi persetujuan pemegang saham untuk menjaminkan aset perusahaan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk.(BTPN).

Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 4 November 2026, sebagaimana disampaikan manajemen MINE melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 3.473.221.100 saham atau setara 85,04% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam keputusan RUPSLB, pemegang saham memberikan kewenangan kepada direksi untuk menentukan jenis, komposisi, serta nilai aset yang akan dijaminkan sesuai kebutuhan fasilitas pinjaman dan persyaratan kreditur.

Meski demikian, perseroan belum mengungkapkan besaran fasilitas pinjaman sindikasi yang akan diperoleh maupun rincian aset yang bakal dijadikan jaminan.