Anita Handayani (Mahasiswa Pascasarjana PTIQ Jakarta)
Pada era industri 4.0 ini, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi semakin pesat berkembang dan kian maju makin harinya, kecanggihan dari teknologi ini telah merambah ke berbagai belahan dunia, baik dalam segi politik, ekonomi, sosial, budaya dan termasuk didalamnya adalah pendidikan, inovasi dan pembaharuan dari pendidikan sangat dibutuhkan setiap saat bahkan setiap detiknya, adanya inovasi dan pembaharuan ini digunakan untuk memajukan pendidikan yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945 Alenia ke-4 yang berbunyi :
āKemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialā. UUD 1945 alenia ke-4 juga diuraikan di dalam pasal 28C ayat (1) UUD Negara RI tahun 1945 yang menyatakan bahwa: āSetiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan berhak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusiaā.
Profil Pelajar Pancasila merupakan sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Sebagai pelajar Indonesia, harus memahami berbagai nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, profil pelajar Pancasila juga mencakup mengenai kemampuan pelajar untuk memiliki paradigma berpikir yang terbuka terhadap perbedaan dan kemajemukan yang ada pada masyarakat di Indonesia. Pelajar Pancasila harus memiliki kepedulian pada lingkungannya dan menjadikan kemajemukan yang ada sebagai Kekuatan untuk hidup bergotong royong, untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan suasana kekeluargaan dan toleransi yang tinggi.
Penerapan Pendidikan karakter yang menurun menimbulkan berbagai permasalahan pada nilai-nilai karakter peserta didik, permasalahan yang dapat ditemui dilapangan salah satunya pilih-pilih terhadap teman, permasalahan diatas dapat terjadi karena disebabkan oleh melemahnya pengamalan nilai-nilai pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan pada ranah sekolah dasar, pengamalan Pancasila yang dimaksud adalah penerapan secara langsung di lingkungan sekolah untuk dijadikan pembiasaan pribadi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menerapkan profil pelajar Pancasila haruslah diawali dengan penyusunan rancangan yang baik dan mudah difahami oleh setiap pelaksana dan elemen yang ada dalam dunia Pendidikan, menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.Profil pelajar Pancasila akan menjadi karakteristik yang dapat terwujud melalui penumbuhkembangan nilai-nilai Pancasila yang berakar dalam masyarakat Indonesia ke depan, masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang terbuka yang berkewarganegaraan global, dapat menerima manfaat keragaman sumber pengalaman, serta nilai-nilai dari beragam budaya yang ada di dunia, namun sekaligus tidak kehilangan ciri dan identitas kekhasannya.
Profil Pelajar Pancasila merupakan salah satu mandat dari Presiden Republik Indonesia yang tertuang didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 20 tahun 2018 tentang penetapan profil pelajar Pancasila, didalam arahan dan visinya, beliau mengatakan bahwa āsistem pendidikan Nasional harus mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia,serta unggul dalam inovasi dan teknologiā, hal-hal yang melatar belakangi dibentuknya profil pelajar Pancasila yaitu pendidik karakter yang mulai terkikis oleh waktu dan semakin dilupakan.
Pendidikan karakter akan menekankan pada pendidikan psikis dan rohani, penerapan terhadap akhlak pribadi akan menghilangkan bibit korupsi di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang, akan tetapi hal ini harus didasari terhadap kemampuan peserta didik untuk memahami dan mengerti bentuk nyata dari akhlak pribadi, akhlak kepada manusia dapat dikatakan sebagai perbuatan kita sebagai sesama manusia dan sikap kita terhadap sesama manusia. Setelah menerapkan akhlak kepada sesama manusia penting halnya juga menerapkan akhlak kepada alam, alam merupakan bagian hidup kita dalam hal sandang, pangan dan papan, jadi kita harus bisa hidup berdampingan tanpa harus merugikan satu sama lain.
Menurut Hamka bahwa aspek religius dalam proses belajar ini akan semakin memperkuat pembentukan karakter peserta didik karena pendidikan karakter bukan semata hanya fisik semata tetapi juga psikis dan hati, perintah berakhlak mulia dalam Al-Qurāan Allah beberapa kali diulang dan dibicarakan, dapat ditarik kesimpulan bahwa akhlak sangat penting dan diperintahkan oleh Allah kepada manusia.
Agama Islam telah memiliki figur akhlak yang sangat sempurna, beliau adalah Nabi Muhammad SAW, Allah berfirman di dalam Al-Qurāan :
Artinya: : āSesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allahā. (QS. Al-Ahzab 33:21).
Rasulullah Saw, telah mencontohkan akhlak yang mulia yang dapat membentuk karakter seseorang menjadi menurut pandangan orang lain, surat Al Ahzab ayat 21 tersebut dapat kita jadikan dasar dalam merancang profil pelajar Pancasila yang memiliki karakter Islami, pada hakekatnya rancangan profil pelajar Pancasila tersebut dapat dikaitkan dengan apa yang sudah dijelaskan dalam ayat-ayat Al Qurāan. Semboyan Garuda Pancasila Bhineka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu jua. Ternyata sudah dijelaskan dalam Alquran pada surat Al Hujurat ayat 13.
Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti.
Ayat 13 Surat Al Hujurat tersebut menerangkan adanya kesamaan prinsip dan tuntunan bagi banyak masyarakat yang hidup secara berdampingan dengan sesamanya, banyaknya suku ada dan budaya di Indonesia berdasarkan kebhinekaan harus menjadi satu kesatuan yakni Indonesia, bahkan jauh sebelum semboyan tersebut diproklamirkan dan digunakan oleh bangsa Indonesia, ayat Al-quran surat Al-hujurat telah lebih dulu menjelaskan terkait keberagaman tanpa membedakan satu sama lainnya, dalam tafsir surat Al-hujurat sendiri, mengajarkan kepada seluruh umat muslim manusia khususnya untuk tidak membedakan siapapun baik golongan maupun ras yang dimilikinya.
Gotong Royong merupakan kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dalam team dan berkolaborasi untuk menjadikan segala pekerjaan menjadi mudah, cepat dan ringan, gotong-royong memiliki ciri kerakyatan, sama dengan penggunaan demokrasi, persatuan, keterbukaan, kebersamaan dan atau kerakyatan itu sendiri, sehingga gotong royong ini sangat cocok untuk masyarakat Indonesia. Budaya gotong royong adalah realitas sejarah sejak Islam belum datang, dalam Siroh Nabawiyah Nabi Muhammad mencontohkan langsung terutama saat merenovasi kaābah, membangun masjid, dan menggali parit untuk benteng pertahanan dalam perang Khandaq. Bahkan gotong royong diperintahkan oleh ajaran Islam sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al-Maidah 2.
Artinya: āWahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.ā
Islam sebagai jalan hidup memberikan arahan paling sempurna dalam menata dan mengelola kehidupan dengan sangat tepat, termasuk pula dalam mengelola praktek kehidupan masyarakat dalam bidang pelayanan publik, konsepsi profetik mendorong dalam pelayanan harus mampu menghadirkan kreatitas dan inovasi, tentang pentingnya kreatifitas dan inovasi ini ditegaskan dalam beberapa teks sumber wahyu.
Bernalar Kritis merupakan kemampuan memecahkan masalah dan mengolah informasi, wujud nyata bernalar kritis adalah peserta didik yang mengolah informasi terlebih dahulu sebelum dapat diterima oleh pemikirannya, seorang anak yang bernalar kritis akan menganalisis suatu informasi sebelum mengambil sebuah keputusan apakah informasi tersebut dapat diterima apa tidak, kemampuan memecahkan masalah bagi anak yang berpikir kritis dilakukan secara analisis. Kemampuan dalam bernalar kritis akan mampu menciptakan kemandirian yaitu kesadaran diri sendiri terhadap tanggung jawab atas proses hasil belajarnya.
Kemandirian telah diajarkan oleh Rasuilullah Saw, dalam sabda-sabdanya Rasulullah Saw selalu mengedepankan muslim yang giat bekerja,tidak pantang menyerah dan terus optimis, dalam beberapa hadis Rasulullah menjelaskan bahwa sikap mandiri harus ditanamkan dalam diri seorang muslim laki-laki dan perempuan, seperti dalam hadis yang artinya : dari Abu Ubaid, hamba Abdurrahman bin Auf. Ia mendengar Abu Hurairah berkata, āRasulullah SAW bersabda, āSungguh, pikulan seikat kayu bakar di atas punggung salah seorang kamu (lantas dijual) lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, entah itu diberi atau tidak diberi.ā HR Bukhari.
Kemandirian merupakan kesadaran diri sendiri terhadap tanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya, peserta didik yang menerapkan kemandirian yaitu selalu sadar terhadap dirinya sendiri, sadar akan kebutuhan dan kekurangannya dan sadar terhadap situasi atau keadaan yang dihadapi, peserta didik juga memiliki kemampuan regulasi diri yang terwujud dalam kemampuan membatasi diri terhadap hal yang disukainya, dalam hal ini peserta didik mengetahui kapan hal yang disukainya dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan dan yang terakhir peserta didik yang mandiri akan termotivasi untuk mencapai prestasi, berdasarkan kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsung karena lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran.
Merancang Profil pelajar Pancasila berbasis Islam sebagai pembentuk karakter Pendidikan di Indonesia yang Islami, dalam hal ini perspektif pendidikan Islam mengidealkan manusia Indonesia yang memiliki komitmen terhadap agama, bangsa, dan negaranya, pelajar Indonesia generasi penerus bangsa di masa depan menjadi manusia yang sempurna (insan kamil) sesuai dengan tujuan pendidikan yang ideal, sehingga dalam kaitan ini penguatan karakter religius bagi generasi bangsa dapat diimplikasikan pada penguatan nilai spiritual bagi kehidupan peserta didik, melalui penguatan karakter religius akan lahir generasi yang lahir dan batin mencintai agama, bangsa, dan negaranya. Dalam Pancasila terdapat 5 sila yang dapat dijadikan sebagai landasan dalam merancang profil pelajar Pancasila, dan dalam Al-Qurāan pun telah terlebih dahulu menjelaskan bahwa konsep profil pelajar Pancasila sudah ada dalam ayat-ayat Al Qurāan tersebut, sehingga apabila rancangan profil pelajra Pancasila berbasis Islam tersebut dapat dilaksanaakan, maka karakter Pendidikan Indonesia yang Islami pun dapat terwujud.