Menakar Implikasi Efisiensi Anggaran Publik

\nOleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nPemerintah RI tengah melakukan pemangkasan anggaran publik secara besar-besaran tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025.\n\n\n\nKebijakan efisien...

Menakar Implikasi Efisiensi Anggaran Publik
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Jadi, dari pernyataan beliau, bisa ditafsirkan secara mendalam mengenai alasan di balik kebijakan efisiensi ini.

\n\n\n\n

Sekilas, keputusan ini terlihat sangat positif. Namun, implikasi yang ditimbulkan juga harus dikalkulasikan lebih jauh.

\n\n\n\n

Misalnya, proyek pembangunan yang kini tengah berjalan, jika anggarannya disetop, maka otomatis proyek akan terhenti. Sehingga hal ini akan berdampak pada ketahanan dan keberlanjutan pembangunan.

\n\n\n\n

Terlebih, infrastruktur yang pembangunannya sudah berjalan lebih dari 50 persen atau bahkan ada yang hampir mendekati 100 persen. Jika tiba-tiba anggarannya dipangkas, maka otomatis akan tertunda dan ini bisa berisiko serius.

\n\n\n\n

Termasuk, langkah antisipasi pengangguran yang timbul akibat penghentian sejumlah proyek nasional. Bagaimana para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada kerja-kerja harian, bulanan dan tahunan. Apakah ada skema bantuan atau insentif lain sebagai pengganti penyambung hidup bagi mereka?

\n\n\n\n

Tantangan Survivalitas Media

\n\n\n\n

Jika dicermati poin-poin dalam Inpres No 1 2025 ini, maka pada bagian Keempat tentang Gubernur dan Bupati/Wali Kota, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran ini salah satunya untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/ focus group discussion.

\n\n\n\n

Tertera jelas dalam beleid tersebut, di mana media, percetakan dan publikasi adalah beberapa sektor turunan yang akan mengalami pengetatan anggaran secara besar-besaran.

\n\n\n\n

Poin ini harus disikapi secara jeli menimbang, pemangkasan anggaran publikasi dan percetakan ini membawa dampak cukup serius bagi survivalitas media massa tanah air yang selama ini menerima reward dari hasil kerja sama dengan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam kelangsungannya.

\n\n\n\n

Jika sektor ini mendapat pengetatan anggaran, maka bukan tidak mungkin berapa ratus bahkan ribuan media yang akan gulung tikar.

\n\n\n\n

Dan preseden buruknya sudah terjadi justru di momen pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang baru saja dihelat kemarin ini, setelah TVRI melakukan pemutusan kontrak kerja dengan sejumlah kontributornya di daerah.

\n\n\n\n

Jadi, alih-alih memberikan solusi, jangan sampai kebijakan ini justru melahirkan persoalan baru yang tidak kalah gentingnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: