KPU Kota Kediri Terima Perbaikan Bacaleg  Dari 17 Partai Politik

\nKPU Kota Kediri  menerima dokumen  13 partai politik yang mengajukan perbaikan untuk bakal calon legislatif (Bacaleg). Pengajuan perbaikan resmi ditutup Minggu...

KPU Kota Kediri Terima Perbaikan Bacaleg  Dari 17  Partai Politik
Bacakan Artikel
\n

KPU Kota Kediri  menerima dokumen  13 partai politik yang mengajukan perbaikan untuk bakal calon legislatif (Bacaleg). Pengajuan perbaikan resmi ditutup Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 wib.

\n\n\n\n

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menyampaikan terkait dengan 13 partai politik yang mengajukan perbaikan  dokumen bakal calon semuanya sudah dilaksanakan.

\n\n\n\n

\"Alhamdulillah semuanya bisa menyampaikan, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat,\" ujarnya tadi malam.

\n\n\n\n

Ia merinci, partai yang mengajukan perbaikan pada 8 dan 9 Juli sebanyak 17 partai. Sementara total partai sebagai peserta pemilu pada nasional ada 18 partai. Sementara di Kota Kediri keikutsertaan hanya 17. Namun demikian saat pemilihan tetap 18 partai.

\n\n\n\n

\"Setelah perbaikan ini kita mulai menyusun daftar calon sementara, jadi nanti pada saat kita menyusun daftar calon sementara atau DCS itu ada pencermatan dari partai politik juga,\" sambung ia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: