Kejati Jatim Paparkan Capaian Kinerja Setahun, Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis

\nHARINRAKYAT.ID, KEDIRI– Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Selasa, (17/12/ 202...

Kejati Jatim Paparkan Capaian Kinerja Setahun, Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Kajati Jatim juga menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang menjunjung tinggi prinsip due process of law. Serta memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat.

\n\n\n\n

\"Dengan pendekatan yang humanis, kami berharap dapat mengikis stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berkeadilan dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Mia Amiati.

\n\n\n\n

Pelaksanaan Rakerda ini juga menjadi langkah awal dari rangkaian Rapat Kerja (Rakerda) Kejaksaan pada tahun 2025. Rakerda 2024 difokuskan pada evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun yang akan datang. Mia Amiati menjelaskan bahwa pembahasan dalam Rakerda kali ini lebih terfokus pada hal-hal strategis, antara lain:

\n\n\n\n
    \n
  1. Proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada masing-masing satker.
  2. \n\n\n\n
  3. Inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2023 dan semester I tahun 2024, serta perkiraan capaian kinerja semester II.
  4. \n\n\n\n
  5. Pembahasan pelaksanaan tugas dan fungsi rutin di bidang intelijen, pembinaan, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset.
  6. \n\n\n\n
  7. Penanganan program strategis nasional, seperti penyuluhan hukum dan penanganan perkara siber.
  8. \n\n\n\n
  9. Kegiatan yang dibiayai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hibah, serta kegiatan yang diamanatkan oleh Presiden dan Menteri terkait, seperti peraturan presiden, keputusan presiden, dan rencana aksi nasional.
  10. \n
\n\n\n\n

Rakerda ini bertujuan untuk menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai bahan penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI tahun 2024, serta penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2026.

\n\n\n\n

Kajati Jatim menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan agar seluruh satker menyusun output Rakerda sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, termasuk Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyusunan laporan tahunan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: