Kejari Kabupaten Kediri Tagih Tunggakan BPJS Rp 315 Juta 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 315 juta. Uang yang disetor ke negara berasal dari tunggakan BPS baik kesehatan dan ketenagakerjaan di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.

Kejari Kabupaten Kediri Tagih Tunggakan BPJS Rp 315 Juta 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023, selain melakukan penagihan juga dilakukan penegakan hukum dengan pengajuan gugatan sederhana ke pengadilan pada dua pelaku usaha,” tambah ia.

\n\n\n\n

Namun, tidak sampai persidangan cukup melalui mediasi mereka sudah melakukan pembayaran sebesar Rp. 121 juta. Sisanya sebesar Rp. 194 juta diselesaikan di luar pengadilan.

\n\n\n\n

“Jadi total keuangan negara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp. 315 juta,” bebernya.

\n\n\n\n

Terkait tunggakan, banyak pelaku usaha yang mengajukan keringanan. BPJS memberikan kebijakan keringanan akan tetapi bukan pengurangan.

\n\n\n\n

“Yang dimaksud pemberian keringanan adalah keringanan pada sistem pembayaran atau tempo pembayaran. Jadi bukan pengurangan pembayaran,” bebernya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: