KAQI Beber Dua Pemilik Manfaat Akhir, Masing-Masing Pegang 38%

KAQI Beber Dua Pemilik Manfaat Akhir, Masing-Masing Pegang 38%
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) mencatatkan porsi saham publik atau free float sebesar 21,68% dari total saham beredar per akhir Oktober 2026. Sementara itu, Imam Sujono dan Jantra Al Rasyid tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perseroan dengan kepemilikan masing-masing sebesar 38%.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham free float KAQI mencapai 449.992.000 saham dari total saham tercatat sebanyak 2.075.800.000 saham.

Adapun jumlah saham publik yang dimiliki pemegang saham di bawah 5% tercatat sebanyak 450 juta saham atau setara 21,68%. Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi akhir September 2026.

Dari sisi struktur kepemilikan, PT Tahtra Kertajaya tercatat sebagai pemegang saham pengendali KAQI dengan kepemilikan sebanyak 1.625.792.000 saham atau setara 78,32%. Jumlah kepemilikan tersebut juga tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.