Kanwil Kemenkumham Banten Dialog Rancangan KUHP, Tampung Usulan

\n\n\n\n\nTANGSEL-Kendati telah melewati sekian ratus purna atau usianya puluhan tahun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tak kunjung rampung. Kemarin, Selasa 27 September 2002 Kementerian H...

Kanwil Kemenkumham Banten Dialog Rancangan KUHP, Tampung Usulan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Tinggal 12 masalah pokok yang masih terus dibahas. Di antaranya terkait dengan penganiayaan terhadap hewan, hukuman mati, unggas yang masuk pekarangan orang lain, serta pemerkosaan dalam rumah tangga dan hukum adat.

\n\n\n\n

Sedikitnya ada 30 peserta di Ciputat Timur dan 60 peserta di Kecamatan Serpong. Mereka yang hadir adalah para lurah, tokoh masyarakat dan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dengan tujuan mereka menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat sekitar. Kasi Trantib Saduni Zailani hadir mewakili Camat Ciputat Timur Hamdani HS mengingat kegiatan cukup padat. (red).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2