Kadin Banten Layangkan Surat Sejak Desember, Kadin Tangsel Diminta Segera Gelar Mukota

\n\n\n\n\nKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel diminta segera melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota). Bahkan Kadin Provinsi Banten dikabarkan telah melayangkan surat...

Kadin Banten Layangkan Surat Sejak Desember, Kadin Tangsel Diminta Segera Gelar Mukota
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Ditambahkan jika Kadin Provinsi Banten telah melayangkan surat kepada Kadin Tangsel. Surat tersebut berkaitan dengan selesai masa jabatan pengurus saat ini dengan demikian untuk segera mengadakan Mukota.

\n\n\n\n

“Kadin Provinsi sudah melayangkan surat dan Kadin Kota harus sudah membentuk. Biasanya dua bulan sebelum masa berakhir,  Mukota sudah dapat dilaksanakan.   Ini dilakukan Karena memang rangkaian nya panjang, tidak hanya kordinasi dengan provinsi tapi juga dengan Kadin pusat,” tandas ia.

\n\n\n\n

Dijelaskan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Banten, Hadi Mulyana bahwa Surat Keputusan penetapan kepengurusan Kadin tidak berdasarkan saat pelantikan. Namun ketika Mukota itu dilakukan. Sementara Mukota Kadin Tangsel dilakukan pada 18 Maret 2017 lalu, dan berakhir pada 18 Maret 2023. Namun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menjelaskan boleh dilakukan dua bulan sebelum masa berakhir atau dua bulan setelahnya.

\n\n\n\n

“Kami sudah melayangkan surat sejak Desember, dengan pemberitahuan habis masa berlaku, dua bulan sebelumnya. Karena kita layangkan Desember, dua bulan sebelumnya harus dapat dilaksanakan. Tentu jika dua bulan sebelumnya maka semestinya Januari sudah dapat dilakukan,” ujar Hadi. (din).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2