TANGSEL-Kantor Pertanahan/BPN Kota Tangsel serius berantas mafia tanah. Hal ini sejalan dengan Intruksi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kenapa BPN Nasional Hadi Tjahjanto.
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Tangsel, Harison Mocodompis menyampaikan dalam pemberantasan mafia tanah memang tidak dapat bekerja sendiri. Harus bersama-sama elemen penting lain. Selain itu juga BPN Tangsel berupaya melakukan pencegahan dengan mitigasi. Diharapkan dengan mitigasi dapat mempersempit upaya mafia tanah beraksi.
“Sekarang kita lebih kepada upaya mitigasi. Saya kerjasama terus dengan Kejari dan Kapolres. Kita saling memberikan sinyal. Karena kalau ada gerakan-gerakan mencurigakan di saya, pasti komunikasi,” ujarnya.
Bahkan komunikasi dengan aparat penegak hukum (APK) tak hanya ditingkat kita. Tapi sudah sampai ke Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. Dengan jaringan kerjasama ini membuktikan bahwa keseriusan berantas mafia tanah oleh pemerintah tidak main-main. Pasalnya dampak dari aksi mafia tanah yang dirugikan adalah masyarakat.
“Sampai dengan hari ini kordinasi tetap berjalan. Di semua baik di polres dan di Polda dan Bareskrim. Kita sama-sama waspada. Karena mafia tanah itu tercium tapi sudah dilihat,” tandas mantan Humas BPN Nasional ini.
Menurutnya informasi dari masyarakat sangat berarti dalam pemberantasan mafia tanah. BPN sebagai lembaga paling depan dalam pemberantasan mafia tanah sangat membutuhkan dukungan dan kerjasamanya agar mafia tanah tidak ada di wilayah Tangsel.
“Pergerakannya harus sama sama kita diwaspadai. Makanya informasi dari masyarakat dari siapapun elemen masyarakat jika mengetahui ada pergerakan-pergerakan itu, kita sangat menghargai. Kami BPN garda terdepan tentu tanpa masukan informasi dari teman-teman kita susah untuk mengetahui,” tambah ia.
Dari hasil mitigasi tidak ada aksi mafia tanah di Tangsel. Dan motifnya mengapa muncul mafia tanah disebabkan jumlah penduduk bertambah sedangkan lahan yang ada semakin menyempit. Menurutnya mafia tanah bekerja secara sistematis.
“Berawal dari tanah tidak bertambah. Sementara kebutuhan akan tanah bertambah. Juga orangnya bertambah. Jadi modusnya bisa macam macam. Tapi yang paling sering bagaimana mengambil atau mengupayakan tanah-tanah yang sudah punya orang. Itu dilakukan dengan sistematis kalau mafia. Kalau yang lain itu masalah terlalu percaya kepada teman atau sodara kemudian ada penyelewengan dan sebagainya tapi kalau mafia lebih sistematis,” ia menjelaskan lebih rinci.
Namun demikian dirinya tidak menampik ada upaya pemalsuan sertifikat. Namun dirinya kembali menegaskan untuk mafia tanah tidak ada di Tangsel.
“Selama saya disini belum ada mafia. Tapi hanya ada upaya upaya untuk memalsukan sertifikat, memalsukan data data. Tapi yang sifatnya mafia tidak ada,” tutupnya.(red).