BEI Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pasar Modal, Catat Nomornya!

BEI Buka Layanan Aduan Pelanggaran Pasar Modal, Catat Nomornya!
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kesempatan bagi investor dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran maupun manipulasi pasar modal melalui layanan Whistleblowing System (WBS) bertajuk "Letter to IDX".

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam menciptakan pasar modal Indonesia yang transparan, adil, dan berintegritas. Kanal pengaduan tersebut dikelola secara independen oleh pihak ketiga.

Investor yang menemukan indikasi pelanggaran di pasar modal dapat menyampaikan laporan melalui sejumlah saluran komunikasi, termasuk situs web, email, telepon, SMS, hingga WhatsApp.

Adapun laporan dapat disampaikan melalui situs wbs.idx.co.id, email idx@tipoffs.info, serta nomor telepon dan fax +6221 5092 8648.