Bawaslu Kediri Beri Saran Perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terkait hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berke...

Bawaslu Kediri Beri Saran Perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Bacakan Artikel
\n

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terkait hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.

\n\n\n\n

Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya data pemilih yang belum termutakhirkan berdasarkan hasil uji petik di beberapa kecamatan.

\n\n\n\n

Dalam surat bernomor 42/PM.02.02/K.JI-09/09/2025 yang diterbitkan pada 26 September 2025, Bawaslu Kediri mencatat adanya data penduduk meninggal, pindah keluar, maupun pindah masuk yang belum tercatat secara lengkap dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dari hasil uji petik di Kecamatan Wates, Pagu, dan Badas, ditemukan 191 penduduk meninggal, 151 pindah keluar, serta 187 pindah masuk yang belum terdata.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Siswo Budi Santoso menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

\n\n\n\n

“Kami mendorong KPU Kabupaten Kediri untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun pemerintah desa agar data perubahan pemilih dapat segera diperbarui,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2