Pemkot Kediri Kucur Dana Hibah Pilkada 29,8 Miliar

\nKOTA KEDIRI, Pemerintah Kota Kediri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri telah menyepakati penyerahan dana hibah mendukung penyelenggara...

Pemkot Kediri Kucur Dana Hibah Pilkada 29,8 Miliar
Bacakan Artikel
\n

KOTA KEDIRI, Pemerintah Kota Kediri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri telah menyepakati penyerahan dana hibah mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

\n\n\n\n

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah yang dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Kediri, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Kediri pada Selasa (31/10/2023).

\n\n\n\n

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, hari ini penandatanganan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Kediri sebesar Rp 29, 8 miliar dan Rp 7, 4 miliar untuk Bawaslu.

\n\n\n\n

“Ada perubahan biaya dari Pilkada sebelumnya karena ada perubahan honor untuk adhoc naik hampir 100 persen lebih. Terkait dana APD karena asumsinya masih pandemi tapi nanti tidak terserap, akan dikembalikan ke kas daerah,” ia menjelaskan.  

\n\n\n\n

Untuk jaminan kesehatan bagi badan adhoc. Juga sudah disiapkan pada anggaran santunan, juga tidak minta, jika ada terjadi kejadian yang meninggal atau hal lain sudah disiapkan dana santunan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: