ARMY Tak Kuorum, 5 Agenda RUPSLB Gagal Diputuskan

ARMY Tak Kuorum, 5 Agenda RUPSLB Gagal Diputuskan
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) gagal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2026 lantaran tidak memenuhi kuorum kehadiran. Dalam rapat tersebut, pemegang saham yang hadir hanya mewakili 2,19 miliar saham atau setara 24,41% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Berdasarkan ringkasan risalah RUPSLB yang disampaikan pengembang kawasan Citra Maja Raya (ARMY) pada Selasa (3/11) disebutkan, tingkat kehadiran tersebut belum memenuhi persyaratan kuorum sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akibat tidak terpenuhinya kuorum, lima agenda yang telah dijadwalkan dalam RUPSLB tersebut belum dapat diputuskan.

Agenda pertama berkaitan dengan persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.

Selanjutnya, agenda kedua membahas penetapan besaran remunerasi berupa gaji atau honorarium, fasilitas, serta tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku berjalan.

Audit Laporan Keuangan 2021-2022 Ikut Jadi Sorotan

Sementara itu, agenda ketiga menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan keterlambatan proses audit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021 dan 2022.

Dalam agenda tersebut, manajemen sedianya menyampaikan informasi dan penjelasan mengenai keterlambatan audit, kondisi terkini perseroan, sekaligus meminta persetujuan perpanjangan waktu penyelesaian audit laporan keuangan kedua tahun buku tersebut.