back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaAlasan Berkurangnya Target Pendapatan di APBD Kota Tangerang

Alasan Berkurangnya Target Pendapatan di APBD Kota Tangerang

HARIANRAKYAT.ID- Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penyesuaian target pendapatan.

“Terdapat dua kategori utama penyebab penyesuaian, yaitu faktor eksternal dan internal,” ujar dr. Nurdin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, dr. Nurdin, menyampaikan, untuk faktor eksternal, seiring dengan diberlakukannya penerapan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 mengatur restrukturisasi jenis pajak daerah dan rasionalisasi retribusi. 

“Disamping itu, terdapat penurunan tarif sanksi administrasi pajak yang sebelumnya dikenakan sebesar 2% menjadi 1%, terdapat kenaikan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (npoptkp) dari semula 60 juta menjadi 80 juta, penurunan tarif pajak parkir dari sebelumnya 25% menjadi 10%. Hal ini mengakibatkan terjadinya potensi penurunan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tangerang pada tahun 2024,” ucap Pj dalam keterangannya.

Adapun dari internal, kata Pj, terdapat fasilitas pelayanan pada beberapa jenis retribusi yang perlu dilakukan peremajaan seperti armada pengangkutan tinja, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak memadai sebagai akibat volume sampah yang meningkat. Untuk mengatasi dampak dari perubahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah-langkah. (Adt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News