HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Jagat maya digegerkan kabar dugaan pungutan liar (pungli) menyeret nama oknum petugas Lapas Kelas IIA Kediri, Wahyudiono. Ia disebut-sebut meminta uang Rp77 juta dari seorang perempuan bernama Suripah untuk meringankan hukuman seumur hidup anak kandungnya, Nurul Huda, yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.
Namun, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, membantah tegas tuduhan tersebut. Menurutnya, isu yang beredar adalah fitnah dan tidak benar adanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kasus yang viral itu bukan pungli, melainkan murni persoalan hutang piutang.
“Karsono mengakui bahwa itu adalah masalah hutang piutang, bukan pungli sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online,” tegas Solichin kepada Harianrakyat.id, Kamis (18/9/2025).
Dalam penjelasannya, Solichin menerangkan bahwa Karsono, yang merupakan keponakan Suripah, memiliki hutang Rp25 juta kepada Wahyudiono. Untuk melunasi hutang tersebut, Karsono kemudian meminjam uang kepada bibinya, Suripah.
Setelah hutang itu terbayar, justru Wahyudiono meminjam Rp50 juta kepada Karsono dengan jaminan mobil Avanza tahun 2011. Untuk memenuhi pinjaman itu, Karsono kembali mendatangi Suripah dengan dalih bisa membantu meringankan hukuman Nurul Huda.
“Karsono berdalih kepada Bu Suripah bahwa ia bisa membantu mengurus pengurangan hukuman anaknya. Padahal tidak demikian,” jelas Solichin.
Dari total Rp77 juta, pembayaran dilakukan dua kali, masing-masing Rp25 juta dan Rp50 juta. Uang itu seluruhnya diberikan Suripah kepada Karsono, bukan langsung ke Wahyudiono.
Karsono bahkan sempat mengaku ingin memberikan Rp2 juta kepada petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai tanda terima kasih atas bantuan penyusunan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan). Namun, uang tersebut ditolak oleh petugas Bapas karena dianggap bagian dari tugas resmi, lalu dikembalikan kepada Suripah.
Kasus ini mencuat setelah Suripah merasa ditekan oleh tiga pria berbadan besar yang mendatanginya. Ia pun mengaku kecewa karena harapannya untuk meringankan hukuman sang anak ternyata hanyalah akal-akalan keponakannya sendiri.
Meski begitu, informasi terakhir menyebutkan Karsono telah mengembalikan seluruh uang pinjaman kepada Suripah.
Atas kasus ini, Kalapas Kediri menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk praktik tidak terpuji di lingkungan Lapas.
“Saya tidak akan segan-segan memeriksa siapa pun petugas yang terbukti bertindak di luar aturan,” tandas Solichin. (lik)



