back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaTangerang RayaTak Pasang Bendera Merah Putih, Pelaku Usaha di Ciputat Tangsel Dapat Teguran 

Tak Pasang Bendera Merah Putih, Pelaku Usaha di Ciputat Tangsel Dapat Teguran 

TANGSEL-Lurah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Pristiasya bersama aparat TNI/Polri gelar sweeping. Ia melihat masyarakat maupun pelaku usaha belum mengibarkan bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

“Hari peringatan 17 Agustus harus diperingati oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, masih banyak warga maupun pelaku usaha yang cuek. Pemasangan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang meraih kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan dulu.

Iwan Pristiasya melihat yang tidak memasang bendera Merah Putih didominasi oleh pelaku usaha. Oleh karenanya ia mengimbau sambil memberikan bendera untuk segera dipasang.

“Padahal sudah ada imbauan baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk memasang bendera Merah Putih,” tegas Iwan Angus, sapaan akrabnya.

Iwan merekomendasikan kepada atasan di wilayah kerjanya untuk segera mencabut izin usaha bagi industri yang masih terlihat tidak pasang bendera Merah Putih di depan bangunannya.

“Langkah pertama memang kita datangi, woro-woro itu sebagai sanksi moral ke pelaku usaha,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News