back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahSatpol PP Kota Kediri Bersama Bea Cukai  Perangi Peredaran Rokok Ilegal 

Satpol PP Kota Kediri Bersama Bea Cukai  Perangi Peredaran Rokok Ilegal 

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Satuan Polisi Pamong Praja bersama bea dan cukai Kota Kediri menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal. Selomangleng, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (25/6/2024).

Kepala satpol PP Kota Kediri  Syamsul Bahri  menyampaikan jika kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal menggandeng pelaku usaha expedisi. Diharapkan jasa ekspedisi dapat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal.

“Hari ini menggandeng pelaku usaha expedisi Karena mereka adalah salah satu komponen yang ikut berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. Jadi jangan sampai pelaku jasa expedisi ini dimanfaatkan oleh pengusaha rokok ilegal untuk mendistribusikan,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di masyarakat sangat menggangu. Mereka  melanggar pasal, meliputi  yang memproduksi,  menjual serta orang-orang yang membantu mendiskusikan.

“Jangan sampai karena ketidak tahun informasi teman-teman pelaku jasa expedisi membantu mendistribusikan dan akhirnya terkena pasal itu yang perlu diketahui,” imbuhnya saat membuka acara.

Dikarenakan tidak ada sedikitpun niat untuk mendistribusikan karena ketidaktahuan akhirnya terlibat.

“Mudah-mudahan dengan acara sosialisasi ini akan tersampaikan secara benar informasi mengenai peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Sementara itu PJ Walikota Kediri Zanariah melalui zoom  menyampaikan, jika trend modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri. Kegiatan itu biasanya dilakukan dengan menggunakan jasa perantara titip dan ekspedisi.

“Selain itu dari sisi pelanggan, kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang dijual di luar negeri,” tandasnya.

Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemerintah Kota Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri mengajak para pelaku usaha jasa expedisi untuk berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal.

“Harapannya, dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal, para pelaku jasa ekspedisi dapat mengambil kebijakan dan prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan,” harapnya.

Perlu diketahui jika selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai, manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT  yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri.

“Pemkot Kediri, mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian dan pengembangan infrastruktur,” ia merinci.

Sementara itu para narasumber berasal dari 

Kantor Bea Cukai Kota Kediri, Eri Wasgta, Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sigit A, dan perwakilan dari Polresta Kediri Ipda Iwan. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News