HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI, Satuan Tugas (Satgas) TMMD 117 Kodim 0809/Kediri menggelar penyuluhan Narkoba kepada masyarakat Kelurahan Pojok Kota Kediri yang digelar di Aula Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Rabu malam, (2/8/2023).
Kerjasama Satgas TMMD 117 dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri. Diikuti 100 peserta.
Sebagai narasumber Penyuluhan BNN Kota Kediri Miftakul Choiriyah dan Perwira Kordinator TMMD 117, Lettu Inf Iskak Sukarman.
Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan penyuluhan bahaya narkoba ini masih dalam rangka kegiatan non fisik yang terakhir dilaksanakan dalam TMMD 117 Tahun 2023 Kodim 0809/Kediri.
“Penyuluhan Narkoba ini kita bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri dan BNN Kota Kediri,” ujarnya.
Penyuluhan narkoba ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan masyarakat khususnya para pemuda dari bahaya narkoba sedini mungkin.
“Harapannya agar masyarakat tidak mendekati narkoba setelah mengetahui akan dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Lettu Inf Iskak juga mengajak kepada seluruh warga terutama para pemuda dilingkungan Kelurahan Pojok untuk bersama sama bergandengan tangan menjauhi narkoba. “Mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan kita,” harap Perwira Koordinator umum TMMD 117 Kodim 0809/Kediri.
Sementara itu, Penyuluh BNN Kota Kediri Miftakul Choiriyah usai memberikan materi mengatakan sinergi ini luar biasa. “Perlu kita jaga dan kita tingkatkan, karena BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kita bersinergi dengan stakeholder yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. TMMD membangun Fisik dan non fisiknya, BNN yang membangun psikisnya,” tutur ia.
Lanjutnya ibarat TMMD membuatkan rumahnya. Sedangkan BNN yang menyiapkan isinya dengan SDM yang berkualitas.
Dirinya berharap sinergi dengan Kodim 0809/Kediri tidak cukup sampai di TMMD. Tapi bisa berkelanjutan bisa bersinergi dengan program progam lainnya.
Dirinya melanjutkan jika ada masyarakat pecandu narkoba silakan melapor ke BNN dan penanganan rehabilitasi gratis. Tim assessment yang akan menentukan tingkatannya, ringan, sedang atau berat.
“Untuk menentukan langkah intervensi rehabilitasi yang dilakukan dan untuk melindungi mereka dari jerat hukum, harapan kami langkah ini bisa memutus jaringan peredaran narkoba.” jelas Miftakul Choiriyah.(lik).