HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Pembinaan Administrasi Kependudukan RT dan RW Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berlangsung di aula kelurahan, Rabu (6/11/2023).
Hadir Camat Ciputat Timur Hamdani HS, Ketua PPK Kecamatan Ciputat Timur Fadli Salam, Ketua PPS Cempaka Putih Edi S. Acara dibuka Lurah Cempaka Putih Tarmizi.
Lurah Cempaka Putih Tarmizi menyampaikan berharap RT dan RW harap inventarisir menjelang musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sehingga nanti betul-betul matang usulan yang akan disampaikan.
“Dan kami harapkan catatan administrasi semakin hari-semakin baik. Data kependudukan sangat penting mulai data ibu mengandung, melahirkan dan stunting. Semua harus didata termasuk akta kelahiran, akta kematian dan seluruh sarana prasarana,” ujarnya.
Camat Ciputat Timur Hamdani HS, menambahkan acara yang diselenggarakan sangat penting bagi RT dan RW karena berkaitan dengan data kependudukan. Sebab data kependudukan merupakan data primer mulai dari jumlah warga yang tinggal, akta kelahiran, jumlah kematian dan data pindah datang.
“Mohon para peserta bapak ibu RT dan RW dapat mengambil ilmunya tentang kegiatan ini, karena data kependudukan sangat penting sekali bagi pemerintah dalam rangka pembangunan wilayah,” pesannya.
Narasumber Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Win Fadlinata. Win menjelaskan materi tentang Transformasi Identitas Kependudukan Menuju Era Digital”.
“maka terjadi perubahan bentuk identitas kependudukan sari masa kemasa. Mulai tahun 2011 hingga sekarang KTP digital. Identitas kependudukan digitalmemiliki arti informasi elektronik,” ujarnya.
Lebih lanjut Win menjabarkan KTP dalam bentuk digital untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Manfaat atau keuntungan KTP digital menjadikan pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien serta menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el dan tidak ketergantungan pada vendor. Tidak memerlukan anggaran khusus hingga menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan public,” tambah ia.
Disdukcapil juga membuka pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Disdukcapil Tangsel. (din).