back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahPungutan Liar Sekolah Bikin Resah, Enam LSM Grudug Kantor Dinas Pendidikan Kota...

Pungutan Liar Sekolah Bikin Resah, Enam LSM Grudug Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI – Puluhan massa dari enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (30/1/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum komite sekolah di SD dan SMP se Kota Kediri.

Massa yang hadir membawa spanduk dan banner mengecam tindakan oknum komite sekolah serta Dinas Pendidikan Kota Kediri. Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diperbolehkan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan, didampingi Kapolsek Kediri Kota dan Kabag OPS Polres Kediri Kota.

Usai audiensi, Ketua PC Sapma PP Kota Kediri, Bagus Romadhon, menyampaikan sejumlah tuntutan agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait pungutan komite yang dirasa meresahkan masyarakat. Meskipun nominal pungutan berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, menurut Bagus, hal ini tetap menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.

“Walaupun nominalnya tidak besar, pungutan ini tetap menimbulkan keresahan. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera membuat surat edaran terkait hal ini,” ujar Bagus.

Selain itu, mereka juga menuntut agar Dinas Pendidikan Kota Kediri mengkaji ulang kebijakan terkait study tour serta masa jabatan kepala sekolah yang dianggap terlalu lama.

“Kami minta agar study tour dievaluasi, jangan sampai kecelakaan seperti yang terjadi di Mojokerto terulang lagi. Kami juga meminta agar kepala sekolah yang sudah lama menjabat segera diganti untuk memperlancar birokrasi dan meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas Bagus.

Bagus juga mengingatkan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperbolehkan untuk memungut biaya wajib dari orang tua. Komite hanya boleh menerima iuran sukarela. Namun, kenyataannya, banyak sekolah yang masih mewajibkan orang tua membayar sejumlah uang, bahkan ada yang mencapai Rp 100.000. Jika tidak dibayar, siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan ijazah mereka tertahan.

“Kami juga mendukung kebijakan Walikota Kediri yang akan datang untuk menggratiskan biaya pendidikan. Kami berharap tidak ada lagi pungutan apapun dan mendukung pemberian seragam gratis untuk siswa SD dan SMP,” tambahnya.

Massa aksi berharap agar Dinas Pendidikan segera mengeluarkan surat edaran yang menghimbau kepada kepala sekolah untuk menghindari pungutan liar dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh massa dari enam LSM tersebut. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol yang positif untuk kualitas pendidikan di Kota Kediri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian teman-teman LSM terkait situasi di sekolah-sekolah. Kami melihat ini sebagai fungsi kontrol untuk menjaga kualitas pendidikan yang ada di Kota Kediri,” ujarnya.

Anang memastikan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh massa dengan melakukan konsolidasi kepada sekolah-sekolah.

“Kami akan segera melakukan tindak lanjut terhadap informasi yang disampaikan oleh perwakilan massa melalui konsolidasi dengan pihak sekolah,” tambahnya.

Terkait dengan isu pungutan oleh komite sekolah, Anang menegaskan bahwa pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 akan segera diluruskan. Mengenai regenerasi kepala sekolah, Anang menjelaskan bahwa mekanisme penggantian kepala sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku dan akan dilakukan sekitar pertengahan tahun.

Selain itu, terkait dengan kegiatan Studi Kenal Alam dan Lingkungan (SKAL), Anang menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat paksaan dan berharap agar kegiatan berjalan lancar dan aman. Dinas Pendidikan Kota Kediri juga telah menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak transportasi untuk memastikan keselamatan selama kegiatan.

“Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus mematuhi prosedur yang jelas, termasuk memastikan armada transportasi,” tutupnya. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News