HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel gencar mengajak masyarakat menerapkan kebijakan baru, dari KTP elektronik ke Identitas Kartu Digital (IKD). IKD ini merupakan program strategis nasional.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangsel, Win Fadlianta mengatakan program yang tengah gencar disampaikan kepada masyarakat sekarang ini terkait Identitas Kartu Digital (IKD).
“Kami dari satu kelurahan ke kelurahan lain secara gencar menyampaikan ke masyarakat Kota Tangsel untuk melaksanakan Aktivasi IKD. Ini merupakan program strategis nasional,” ujar Win saat sosialisasi di Kelurahan Kedaung, Pamulang baru-baru ini.
Ia menjelaskan, manfaat dan keunggulan menggunakan IKD, yakni memudahkan penggunaan yaitu lebih simple. Serta proses pembuatan lebih cepat. Termasuk tidak lagi harus cetak blangko. Bahkan identitas diri itu tak lagi harus disimpan di dalam dompet. Cukup di handphone.
“Sehingga tidak perlu lagi harus fotokopi KTP guna memperoleh layanan publik. Bahkan keunggulan lainnya sangat aman dari pemalsuan,” tambah ia.
Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli. Dengan demikian dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
“Kedepannya semua penduduk cukup menunjukkan KTP digital di smartphonenya. Sehingga dalam pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat,” tutup Win. (din).