HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI Pembangunan speed bump atau polisi tidur di lingkungan RT 22 RW 07 Kelurahan Mojoroto Kota Kediri dikeluhkan warga. Guna menciptakan wilayah kondusif, langsung diadakan mediasi pada Jumat (6/7/2023).
Polisi RW Polres Kediri Kota merespon atas keluhan itu dengan melakukan mediasi
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason, mengatakan berawal adanya aduan warga yang merasa terganggu adanya pembangunan polisi tidur di lingkungan Rw 07 Kelurahan Mojoroto Kota Kediri.
“Gerak cepat Polisi RW O7 Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko setelah menerima aduan warga segera berkoordinasi dengan tiga pilar untuk mencarikan solusi terkait adanya aduan warga,” kata Kompol Muklason.
Mediasi berlangsung di Omah Rembuk Kelurahan Mojoroto dihadiri Kepala Kelurahan Mojoroto Ahmad Khoirudin, Bhabinsa, BKTM, Polisi RW 07 Aiptu Andri Jatmiko, ketua RW 07, Ketua RT 022, Ketua RT 023 serta perwakilan warga.
“Dari hasil mediasi ada beberapa kesepakatan antar warga yakni, polisi tidur akan dilangsamkan,” tambah ia.
Lanjutnya bakal dipasang tulisan kurangi kecepatan dan
dipasang imbauan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Serta pengumuman jam malam tamu maksimal pukul 23.00. wib
“Pengerjaan melangsamkan dilakukan secara bersama-sama, guyub rukun antar warga. Serta jika ada masalah dikemudian hari akan dilaksanakan secara musyawarah”, terang Kompol Mukhlason.
Kapala Kelurahan Mojoroto Ahmad Khoirudin mengapresiasi peran Polisi RW dengan gerak cepat bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya.
“Saya selaku Kepala Kelurahan Mojoroto mengucapkan terima kasih khususnya pada Polisi RW yang dengan cepat menerima aduan dari warga sehingga dapat segera memediasi dicarikan solusinya terkait pemasangan Polisi Tidur di Link RW 07 Kelurahan Mojoroto,” tutupnya. (lik).